Persyaratan Teknis Izin Edar Produk Kosmetik

Berikut adalah persyaratan teknis yang wajib dipenuhi saat mengajukan notifikasi kosmetik ke BPOM:

  • Komposisi bahan aktif dan tidak aktif lengkap (dalam %)
  • Dokumen spesifikasi bahan baku dan bahan kemas
  • Studi stabilitas produk
  • Uji keamanan dan efektivitas (jika ada klaim khusus)
  • Desain label produk sesuai ketentuan BPOM
  • Penjelasan bentuk sediaan (cream, lotion, gel, dll)
  • Nama produk dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris
  • Fungsi produk dan cara pemakaian
  • Formulir notifikasi elektronik (e-Registration)

Semua informasi teknis harus disusun sesuai dengan standar ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Kami siap bantu memastikan dokumen dan formulasi Anda sesuai standar.