Persyaratan Izin Operasional Rumah Sakit
Persyaratan Wajib
- Akta pendirian badan hukum dan perubahannya (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat keterangan domisili dan NPWP
- KTP pimpinan rumah sakit
- Surat pernyataan kesanggupan mematuhi regulasi kesehatan
Persyaratan Teknis
- Dokumen studi kelayakan pendirian rumah sakit
- Denah bangunan dan site plan lengkap
- Struktur organisasi rumah sakit
- Daftar peralatan medis utama dan pendukung
- Dokumen pengelolaan limbah medis
- Dokumen standar operasional prosedur pelayanan medis
Persyaratan Khusus
- Izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan asosiasi rumah sakit
- SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan)
- Perjanjian kerja sama dengan laboratorium dan instalasi penunjang medis
Pastikan semua dokumen wajib, teknis, dan khusus telah disiapkan agar proses pengajuan izin operasional rumah sakit berjalan lancar.
Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.
Disusun oleh Centra Volution Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id