Izin QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

Deskripsi

Izin ini dikhususkan bagi pelaku usaha yang ingin menyediakan layanan pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode transaksi universal yang terintegrasi secara nasional.

Dasar Hukum

PADG No. 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QR Code untuk Pembayaran.

Persyaratan Wajib

  1. Mengajukan permohonan resmi ke Bank Indonesia sebagai PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)
  2. Memiliki infrastruktur yang mendukung transaksi QRIS
  3. SDM yang kompeten dan sistem yang aman sesuai standar BI & LSN
  4. Melakukan uji coba sistem dan mitigasi risiko transaksi
  5. Menjamin hak konsumen terkait data, biaya, dan keluhan
  6. Menyerahkan:
    • Surat komitmen implementasi QRIS
    • Surat rekomendasi dari Lembaga Standar Nasional
    • Dokumen teknis dan operasional pendukung

Persyaratan Teknis

  1. Menggunakan standar QR Code yang ditetapkan BI & LSN
  2. Interoperabilitas antar PJSP
  3. Enkripsi data transaksi
  4. Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard)
  5. Uji coba sistem QRIS dan penyampaian hasilnya ke BI
  6. Rencana aksi implementasi: strategi, timeline, mitigasi risiko
  7. Dukungan multi-platform (aplikasi, dompet digital, bank, dll)

Persyaratan Khusus

  • Jika sudah uji coba QRIS:
    • Sertakan hasil uji coba, surat komitmen, action plan & rekomendasi LSN
  • Jika belum uji coba:
    • Action plan, surat komitmen, rekomendasi LSN, dan analisis mitigasi risiko
  • PJSP baru:
    • Mengajukan izin PJSP dan persetujuan khusus QRIS ke Bank Indonesia

Tahapan Pengajuan

  1. Mengajukan sebagai PJSP via sistem perizinan BI
  2. Dokumen:
    • Profil perusahaan
    • Rencana bisnis
    • Struktur organisasi
    • Laporan keuangan
  3. Setelah izin PJSP diperoleh, ajukan persetujuan pemrosesan QRIS

Catatan Tambahan

  • Wajib mengikuti uji kemampuan & kepatutan
  • Mematuhi prinsip GCG (Good Corporate Governance)
  • Memiliki sertifikat manajemen ISO dari lembaga terakreditasi KAN

Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.

Disusun oleh Centra Volution Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id