Izin Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3
Izin ini dikhususkan bagi pelaku usaha di sektor industri yang menghasilkan, mengelola, atau memanfaatkan limbah industri, baik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3.
Dasar Hukum
- Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Persyaratan Wajib
Untuk Pengangkutan Limbah B3
- Formulir Pendaftaran Festronik
- Informasi Jabatan Penanggung Jawab Perusahaan
- Alamat dan Domisili Perusahaan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Akta Pendirian Badan Usaha
- NIB dan KBLI OSS
- NPWP Perusahaan
- Dana jaminan pemulihan lingkungan (min Rp5 miliar)
- Dokumen alat angkut sesuai spesifikasi
- Salinan surat izin pengangkutan limbah
- Kontrak kerja sama pengangkutan
- Surat kuasa penunjukan administrator Festronik
- Data administrator lengkap (KTP, jabatan, email, dll)
Untuk Pengolahan Limbah B3
- Formulir Pendaftaran Festronik
- Informasi Jabatan Penanggung Jawab
- Alamat dan Domisili
- Fotokopi KTP
- Akta Pendirian Usaha
- NIB dan KBLI
- NPWP Perusahaan
- Persetujuan Teknis PLB3
- Data Administrator Festronik
- Lokasi memenuhi jarak aman
Persyaratan Teknis
Pengangkutan Limbah B3
- Alat angkut sesuai standar
- GPS Tracking terhubung SILACAK
- Kendaraan roda 4+ dengan simbol B3
- Kemasan limbah sesuai karakteristik bahan
Pengolahan Limbah B3
- Metode: Insinerasi, solidifikasi, bioremediasi, dll
- Sistem keamanan dan laboratorium uji
- Hasil olahan memenuhi standar TCLP-B
Persyaratan Khusus
- Rekomendasi Menteri untuk pengangkutan
- Pemanfaatan aplikasi Festronik daring
- Produk hasil olahan sesuai SNI atau standar lain
- Jarak lokasi ≥150m dari jalan utama, ≥300m dari pemukiman
Pemanfaatan Limbah B3
- Substitusi bahan baku (≤100%)
- Substitusi energi (≥2.500 kkal/kg, sulfur ≤1%)
Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.
Disusun oleh Centra Volution Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id