Izin Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3

Izin ini dikhususkan bagi pelaku usaha di sektor industri yang menghasilkan, mengelola, atau memanfaatkan limbah industri, baik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3.

Dasar Hukum

  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Persyaratan Wajib

Untuk Pengangkutan Limbah B3

  • Formulir Pendaftaran Festronik
  • Informasi Jabatan Penanggung Jawab Perusahaan
  • Alamat dan Domisili Perusahaan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • NIB dan KBLI OSS
  • NPWP Perusahaan
  • Dana jaminan pemulihan lingkungan (min Rp5 miliar)
  • Dokumen alat angkut sesuai spesifikasi
  • Salinan surat izin pengangkutan limbah
  • Kontrak kerja sama pengangkutan
  • Surat kuasa penunjukan administrator Festronik
  • Data administrator lengkap (KTP, jabatan, email, dll)

Untuk Pengolahan Limbah B3

  • Formulir Pendaftaran Festronik
  • Informasi Jabatan Penanggung Jawab
  • Alamat dan Domisili
  • Fotokopi KTP
  • Akta Pendirian Usaha
  • NIB dan KBLI
  • NPWP Perusahaan
  • Persetujuan Teknis PLB3
  • Data Administrator Festronik
  • Lokasi memenuhi jarak aman

Persyaratan Teknis

Pengangkutan Limbah B3

  • Alat angkut sesuai standar
  • GPS Tracking terhubung SILACAK
  • Kendaraan roda 4+ dengan simbol B3
  • Kemasan limbah sesuai karakteristik bahan

Pengolahan Limbah B3

  • Metode: Insinerasi, solidifikasi, bioremediasi, dll
  • Sistem keamanan dan laboratorium uji
  • Hasil olahan memenuhi standar TCLP-B

Persyaratan Khusus

  • Rekomendasi Menteri untuk pengangkutan
  • Pemanfaatan aplikasi Festronik daring
  • Produk hasil olahan sesuai SNI atau standar lain
  • Jarak lokasi ≥150m dari jalan utama, ≥300m dari pemukiman

Pemanfaatan Limbah B3

  • Substitusi bahan baku (≤100%)
  • Substitusi energi (≥2.500 kkal/kg, sulfur ≤1%)

Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.

Disusun oleh Centra Volution Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id