Izin Lingkungan (UKL-UPL, AMDAL, SPPL)

Izin ini dikhususkan bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, sesuai tingkat risiko usahanya.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 38 Tahun 2019.

Persyaratan Wajib

  • Surat Pengantar Permohonan Izin Lingkungan bermaterai di atas kop perusahaan.
  • Formulir UKL-UPL/DPLH disusun sesuai Permen LH No. 16 Tahun 2012.
  • Profil perusahaan & kegiatan pemrakarsa.
  • Akta Notaris perusahaan pemrakarsa.

Persyaratan Teknis

AMDAL (Kegiatan berdampak penting lingkungan hidup)

  • Pendahuluan & Deskripsi rencana usaha.
  • Rona lingkungan hidup saat ini.
  • Evaluasi pelibatan masyarakat.
  • Penentuan dampak penting, batas wilayah kajian, dan prakiraan dampak.
  • Evaluasi holistik dampak lingkungan hidup.
  • Daftar pustaka & lampiran.

UKL-UPL (Kegiatan dengan dampak ringan lingkungan hidup)

  • Formulir UKL-UPL diisi sejak perencanaan usaha.
  • Deskripsi usaha dan kegiatan pendukung.
  • Lokasi usaha sesuai rencana tata ruang daerah.
  • Standar baku mutu lingkungan, pengelolaan limbah B3, dampak lalu lintas, manajemen lingkungan.

SPPL (Skala kecil & risiko sangat rendah)

  • Pernyataan kesanggupan patuh pada peraturan lingkungan hidup.
  • Konfirmasi kesesuaian pemanfaatan ruang lokasi usaha.
  • Dokumen pertimbangan teknis gubernur.
  • Berita acara koordinat lokasi usaha.

Persyaratan Khusus

  • Melunasi iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Proposal teknis (biofisik, potensi kawasan, jasa lingkungan).

Prosedur Pengajuan via AMDALNET

  • Akses portal AMDALNET (KLHK).
  • Registrasi akun dan integrasi OSS-RBA.
  • Pilih jenis dokumen: AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.
  • Isi formulir digital & upload dokumen.
  • Sistem menilai otomatis sesuai tingkat risiko usaha.
  • Evaluasi Komisi Penilai AMDAL (jika diperlukan).
  • Izin lingkungan terbit dan sinkron otomatis ke OSS-RBA.

Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.

Disusun oleh Centra Volution Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id