Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT)
Izin ini dikhususkan bagi pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan sebagai perusahaan SIUJPT, yaitu penyedia layanan pengurusan dan pengelolaan transportasi barang, logistik, dan distribusi.
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.
Persyaratan Wajib
- Fotocopy Akta Pendirian perusahaan berbadan hukum PT.
- Fotocopy Pengesahan Badan Hukum dari MENKUMHAM RI.
- Memiliki NIB melalui sistem OSS.
- Identitas Pemohon/Penanggung Jawab:
- WNI: Scan asli KTP-el.
- WNA: Scan asli KITAS, VISA, atau Paspor.
- Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan) beserta KTP penerima kuasa.
- NPWP dan SKT yang sudah dilegalisir/dicocokkan oleh Instansi Pajak.
- Bukti kepemilikan/sewa tempat usaha min 2 tahun, peralatan kantor, internet, serta peralatan keselamatan.
Persyaratan Teknis
- Memiliki tenaga ahli WNI berijazah minimal D-III Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/FIATA Diploma/S1 Logistik atau sertifikat kompetensi terkait dengan pengalaman 5 tahun di bidang Jasa Pengurusan Transportasi.
- Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 dengan bukti kepemilikan atau sewa sah.
- Memiliki sistem perangkat lunak & keras yang terintegrasi dengan sistem transportasi darat, laut, udara, atau perkeretaapian.
- Memiliki atau menguasai gudang sesuai kebutuhan.
- Surat rekomendasi otoritas transportasi wilayah terkait keseimbangan penyediaan dan permintaan jasa IUJPT di wilayah setempat.
- Fasilitas operasional kantor yang sesuai standar peraturan perundangan.
- Fasilitas minimum berupa: alat keselamatan, peralatan komunikasi (telepon, email, internet), P3K, APAR, kendaraan operasional yang laik.
Persyaratan Khusus (Penanaman Modal Asing)
- Tenaga ahli WNI dengan kualifikasi sesuai ketentuan di atas.
- Fasih berbahasa Indonesia secara lisan dan tulisan, serta dapat berkomunikasi dalam Bahasa Daerah setempat.
Untuk melanjutkan proses pengurusan izin ini, silakan klik tombol "Pesan Sekarang" dan selesaikan pembayaran. Tim admin kami akan memproses seluruh kelengkapan perizinan Anda.
Disusun oleh Volution Centra Indolegal — Part of EasyHelps
Plaza Sentral 3rd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 46, Jakarta 12930
Email: info@volution.id