Persyaratan Teknis Izin Edar Produk Kosmetik
Berikut adalah persyaratan teknis yang wajib dipenuhi saat mengajukan notifikasi kosmetik ke BPOM:
- Komposisi bahan aktif dan tidak aktif lengkap (dalam %)
- Dokumen spesifikasi bahan baku dan bahan kemas
- Studi stabilitas produk
- Uji keamanan dan efektivitas (jika ada klaim khusus)
- Desain label produk sesuai ketentuan BPOM
- Penjelasan bentuk sediaan (cream, lotion, gel, dll)
- Nama produk dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris
- Fungsi produk dan cara pemakaian
- Formulir notifikasi elektronik (e-Registration)
Semua informasi teknis harus disusun sesuai dengan standar ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Kami siap bantu memastikan dokumen dan formulasi Anda sesuai standar.